Standar Operasional Prosedur layanan JDIH Kabupaten Bojonegoro.
Pelayanan Informasi Hukum
-
1
Pemohon mengajukan permohonan informasi hukum.
-
2
Petugas menerima dan mencatat permohonan.
-
3
Petugas mencari dan menyiapkan dokumen.
-
4
Dokumen diserahkan kepada pemohon.
Pengunggahan Produk Hukum
-
1
Produk hukum diterima dari bagian terkait.
-
2
Petugas melakukan verifikasi kelengkapan.
-
3
Petugas mengunggah ke sistem JDIH.
-
4
Produk hukum dipublikasikan.