Langsung ke konten utama
Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Standar Operasional Prosedur

Standar Operasional Prosedur layanan JDIH Kabupaten Bojonegoro.

Pelayanan Informasi Hukum

  1. 1

    Pemohon mengajukan permohonan informasi hukum.

  2. 2

    Petugas menerima dan mencatat permohonan.

  3. 3

    Petugas mencari dan menyiapkan dokumen.

  4. 4

    Dokumen diserahkan kepada pemohon.

Pengunggahan Produk Hukum

  1. 1

    Produk hukum diterima dari bagian terkait.

  2. 2

    Petugas melakukan verifikasi kelengkapan.

  3. 3

    Petugas mengunggah ke sistem JDIH.

  4. 4

    Produk hukum dipublikasikan.

Terakhir diperbarui: 15 January 2026, 07:45 WIB