Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bojonegoro merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Tentang JDIH
JDIH Kabupaten Bojonegoro dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Tujuan
Menyediakan akses informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat kepada masyarakat.